Gimana Indonesia menyikapi FB? Masa’ sih Indonesia bisa FB-an, wkwkkk… Orangnya lha, bego amat sih!
Tulisan ini mungkin tidak terlalu mewakili judul di atas. Tapi pada
intinya saya ingin menampilkan rangkuman informasi-informasi tentang
sikap sebagian masyarakat indonesia terhadap facebook yang dimuat
diberbagai media massa (okezone aja kali!) Betol, 3x. masalahnya saya udah coba browsing di detiknews, sabili, hidayatullah, eramuslim, but inti beritanya itu juga, beda redaksi. Malah lebih banyak ketemu di okezone info yang saya butuhkan untuk data tulisan ini. (Cie cie cie,,,promosi nih, dibayar berapa loe!) gak lagi, gue aja yang bego nyarinya, huahahaaaaa…
Tulisan ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya tentang
dampak negatif facebook di Indonesia. Dari comment-comment yang masukpun
ada pro dan kontra terhadap FB (thanks buat yg udah baca, juga buat yg udah comment, jangan kapok tuk mampir lagi…).
Secara umum, rakyat Indonesia menerima keberadaan facebook. Ini
terbukti dengan banyaknya pemilik account facebook dari Indonesia.
Berdasarkan data internal yang dimiliki lembaga Independen pusat
operasional Facebook, Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan
dari 235 juta masyarakat Indonesia, sekitar 813.000 pengguna Facebook (
Mei 2009). Dilansir melalui Inside Facebook, Rabu (6/1/2010), pada
Januari 2010 ini, pengguna facebook dari Indonesia menempati posisi ke-3
sedunia, dengan jumlah pengguna mencapai 15,3 juta.
Maraknya penggunaan facebook ini ditanggapi secara beragam oleh berbagai kalangan. Berikut ringkasan beritanya…
A. Wacana Fatwa Facebook oleh Ulama Jawa Timur
Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 08:02 wib
SURABAYA – Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan
sarana jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama
di Jawa Timur disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.
“Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada
fatwa atau batasan aturan dalam jejaring sosial maya, di mana dalam
pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat
yang di dalam ajaran Islam diharamkan,” ujar juru bicara Pondok
Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil Haroen seperti dilansir Associated
Press, Jumat (22/5/2009).
Walaupun baru wacana, ntah betul ntah tidak, tapi tanggapan
terhadap wacana tersebut lumayan banyak. Baca nih rangkuman beritanya….
1. Facebookers: Fatwa Haram Facebook Tidak Berdasar
Jum’at, 22 Mei 2009 – 11:32 wib
JAKARTA – “Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus
menunjukkan dalil yang tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang
positif, kok,” sungut Chandra Wirawan salah satu aktivis Facebook, saat
berbincang dengan okezone, Jumat (22/5/2009).
“Gak setuju kalau main Facebook sampai dibilang haram. Masalahnya selama
ini yang saya lihat lebih banyak kebaikannya dibanding keburukannya,”
ujar Cempaka ketika ditanya pendapatnya oleh Okezone. Mahasiswi 21 tahun
ini pun menambahkan, Facebook sangat membantunya dalam keep in touch
dan menemukan kembali teman-teman lama.
Hal senada diungkapkan pengguna Facebook lainnya, Adinda, 23 tahun,
seorang jurnalis salah satu media online mengatakan keberatannya soal
fatwa haram Facebook. Sementara itu, Apriarto, 27 tahun, mengatakan
tidak terlalu masalah baginya andai Facebook diharamkan. Dia berpendapat
fenomena ini merupakan sebagian kecil dari dampak booming internet di
seluruh dunia.
2. Cak Imin: Gak Mungkin Ulama Mengurusi Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 13:34 wib
JAKARTA – Kabar 700 ulama akan membahas fatwa Facebook memunculkan
kesangsian dalam diri Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin
Iskandar.
Menurut alumnus Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang itu
fatwa haram Facebook tidak akan mungkin dikeluarkan para ulama. “Gak
mungkin ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, keponakan Gus Dur tersebut mengaku dirinya gemar membuka
situs jejaring sosial Facebook di sela-sela waktu luangnya. “Saya punya
tiga facebook,” ungkapnya.
3. Enda: Fatwa Haram Facebook Seperti Lucu-lucuan
Jum’at, 22 Mei 2009 – 13:47 wib
JAKARTA – Masih banyak yang bisa dilakukan oleh para ulama asal
Pesantren Lirboyo, ketimbang harus mengeluarkan fatwa haram terhadap
penggunaan Facebook. Bisa jadi ini hanya seperti fatwa lucu-lucuan ala
ulama.
Setidaknya, itulah anggapan yang melekat di benak Bapak Blogger
Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution saat dihubungi okezone
melalui telepon genggamnya, Jumat (22/5/2009).
“Tanggung, kalau gara-gara penggunaan Facebook berlebihan, terus
dikeluarkan fatwa haram. Sekalian saja penggunaan internet, ponsel, dan
semua hal yang berlebihan di fatwa-kan haram,” tegas Enda yang juga
anggota Facebook aktif.
4. Depkominfo Enggan Tanggapi Fatwa Haram Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 11:01 wib
“Saya tidak mau menanggapi (fatwa) itu. Itu kan memang urusan mereka
(ulama). Yang jelas kami sudah membuat payung hukum mengenai pemanfaatan
teknologi,” ujar Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi, saat
dihubungi okezone, Jumat (22/5/2009).
“Di Indonesia sudah ada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi elektronik, sebagai payung hukum terhadap
pemanfaatan teknologi. Ini termasuk pasal-pasal yang memuat tentang
perbuatan yang dilarang, berikut sanksinya,” tandas Cahyana.
5. Fatwakan Facebook, Ulama Jatim Dinilai Grasa-grusu
Senin, 25 Mei 2009 – 07:36 wib
JAKARTA – Kesepakatan ratusan ulama Jawa Timur soal fatwa haram situs
jejaring sosial facebook, dinilai beberapa kalangan terlalu berlebihan
dan terburu-buru. “Tindakan itu sudah terlalu jauh. Lebih baik para
ulama itu memfokuskan pada hal-hal dan kasus-kasus yang lebih berbobot
seperti kasus korupsi, human trafficking, ketimbang mengurusi facebook,”
ujar staf pengajar Universitas Paramadina Burhanuddin Muhtadi kepada
okezone via telepon, Senin (25/5/2009).
6. Muhammadiyah Tolak Facebook Diharamkan
Rabu, 27 Mei 2009 – 14:26 wib
YOGYAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak jika
Facebook diharamkan oleh kalangan ulama. Selama ini, ujar Din, Facebook
memiliki banyak manfaat seperti layaknya sarana komunikasi lainnya yaitu
telepon maupun HP.
“Saya menilai manfaatnya lebih banyak sebagai sarana komunikasi layaknya
telepon atau handphone,” kata Din di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik
Di Tiro, Yogyakarta, Rabu (27/5/2009).
7. MUI Kudus: Facebook Tak Perlu Diharamkan
Senin, 25 Mei 2009 – 16:47 wib
KUDUS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus KH Syafiq Nashan
menegaskan, keberadaan situs jejaring sosial facebook tidak perlu
diharamkan. Sebab, situs pertemanan tersebut sampai sekarang masih
memiliki banyak manfaat dibandingkan dari sisi mudharatnya. Bahkan,
pihaknya juga tidak keberatan jika MUI Kudus dilengkapi dengan facebook.
“Situs ini banyak manfaatnya. Dapat digunakan untuk mempererat
silaturahim, menambah teman, menyampaikan informasi ke khalayak umum,
atau bahkan menyosialisasikan fatwa-fatwa demi kemaslahatan umat. Dengan
demikian, facebook tidak perlu diberikan fatwa haram. Sebab, kalau
diharamkan, hal-hal di facebook yang sebenarnya tidak haram malah
menjadi haram karena fatwa tersebut,” kata Syafiq Nashan kepada wartawan
di Kudus, Jawa Tengah, Senin (25/5/2009).
8. MUI Belum Bahas Kontroversi Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 08:31 wib
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini belum membicarakan
maupun membahas mengenai jejaring sosial, Facebook. Termasuk mendengar
rencana ulama di Jawa Timur yang akan memfatwakan Facebook.
“MUI di beberapa rapat pengurus harian belum membicarakan masalah
Facebook,” ujar anggota MUI Amidhan kepada okezone, Jumat (22/5/2009).
9. Cak Anam: Kita Harus Lindungi Generasi Muda dari Facebook
Minggu, 24 Mei 2009 – 16:42 wib
JAKARTA – Pelarangan akses ke situs Facebook oleh 700 ulama Jawa Timur
memiliki tujuan yang mulia untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia.
Jadi tidak perlu berburuk sangka pada para ulama yang mempertimbangkan
dikeluarkannya fatwa untuk situs jejaring sosial itu.
“Bukannya para ulama enggak ada kerjaan, tapi itu sebagai gerakan untuk
menyelamatkan generasi muda Indonesia dan bukan sebagai bentuk protes,”
ujar Ketua Umum PKNU, Choirul Anam, usai Muspimnas PKNU di Padepokan
Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Minggu (24/5.2009).
Nah, sekian banyaknya komentar terhadap wacana fatwa facebook
oleh ulama se Jawa Timur, apa kata Kiyai yang ikut pertemuan tersebut???
10. Pengasuh Ponpes Lirboyo Bantah Bahas Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 14:39 wib
JAKARTA – Kabar para ulama Jawa Timur akan membahas fatwa Facebook
ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH
Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut.
Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru
bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen yang sebelumnya menyatakan akan ada
fatwa untuk Facebook. “Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan
Nabil,” ujarnya saat dihubungi okezone di Jawa Timur, Jumat (22/5/2009).
Lha, yang nyebarin gosip siapa nih… ayo ngaku, ayo ngaku…
Melihat banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan facebook yang
terjadi, mungkin ada baiknya juga kalau para ulama, pakar/pengamat IT,
duduk bersama mengkaji hukum syar’i penggunaan FB khususnya, dan juga
situs jejaring sosial lainnya. Bukan hanya sekedar vonis halal atau
haram, tapi akan lebih bijak jika diberikan norma dan etika or
aturan-aturan atawa rambu-rambu syari’at dalam pemanfaatan situs-situs
jejaring sosial, yang tentu saja berdasarkan pada kajian syari’ah (hukum
Islam). Bukankah Islam agama yang syumul (menyeluruh)???
(Sudah ada pa belom ya? Tanya om google deh…)
B. LARANGAN PENGGUNAAN FACEBOOK
Kalo pembahasan di atas baru sekedar wacana, yang ini udah dalam
bentuk larangan lho, alias tidak boleh mengakses Facebook pada
kondisi-kondisi tertentu…
1. Lembaga Pendidikan
a. Siswa di Depok Dilarang Buka Facebook
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:27 wib
DEPOK – Pemerintah Kota Depok memanggil perwakilan dari ratusan kepala
sekolah SMP dan SMA baik negeri maupun swasta, yang tersebar di 11
kecamatan, pascaterjaringnya sejumlah pelajar yang ketangkap basah
bermain situs jejaring sosial Facebook pada jam sekolah.
“Saya tidak menyebut internet dan Facebook sebagai produk haram, tapi
kalau digunakan tidak sesuai dengan aturan, maka akan merusak siswa.
Facebook juga dapat menjadi ajang silaturahmi dan produk teknologi
terbaru,” kata Nurmahmudi dalam pidatonya di Depok, Rabu (10/2/2010).
b. Larangan Akses Facebook di Jam Sekolah Baik, Asalkan…
Rabu, 10 Februari 2010 – 16:53 wib
JAKARTA – Kebijakan pemerintah Depok yang melarang para siswa mengakses
Facebook pada jam sekolah dianggap sebagai langkah yang baik. Namun
seharusnya hal tersebut didasari oleh kepentingan pendidikan, bukan
karena ketakutan akan Facebook.
“Pelarangan akses Facebook pada jam sekolah merupakan langkah yang
bagus. Intinya membuat para siswa menggunakan waktunya untuk fokus pada
pelajaran. Jam sekolah, ya harus sekolah. Jangan malah melarikan diri ke
warnet untuk Facebookan,” ujar Pengamat IT dan Sosial Media Nukman
Luthfie, saat dihubungi okezone, Rabu (10/2/2010).
2. Instansi Pemerintah
a. Ganggu Pelayanan, PNS Dilarang Facebook-an
Jum’at, 22 Januari 2010 – 08:36 wib
“Larangan bermain Facebook dan sejenisnya bisa dilakukan oleh pimpinan
lembaga pemerintah kepada PNS di jajarannya.Tentu semua dalam kerangka
peraturan yang ada,” kata Saut d Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Secara khusus, lanjut dia, larangan bermain Facebook pada jam-jam kerja
PNS terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kegiatan apa pun, seperti jalan-jalan, apalagi main Facebook pada jam
kerja yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi PNS tidak
dibenarkan.Ini mengacu pada PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil,” tegas Saut.
Tulisannya kepanjangan woi…capek bacanya…
Iya deh, ni juga mo diakhiri…
Terakhir, saran saya kepada facebookers (“loe juga kan?”,”iya, cerewet
amat!”) gunakanlah facebook untuk hal-hal yang bermanfaat, hindari
update status yang justru akan membahayakan kita, dan berhati-hatilah
jangan sampe jadi korban penjahat2 or mafia2 Facebook…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar