Rabu, 17 Oktober 2012

Facebook, antara pro dan kontra….

Dunia IT khususnya dunia maya memang “keterlaluan”….. sebab belum lama mereka merilis situs jejaring sosial seperti Friendster dan Plurk, kini telah memunculkan situs jejaring sosial baru bernama “Facebook”. Hingga beberapa bulan kemarin jumlah user aktif yang terdaftar mencapai 200 miliar orang, itu belum termasuk user terdaftar yang tidak aktif (sumber: http://blog.facebook.com/blog.php?post=72353897130). Ini membuktikan betapa banyak peminat yang bergabung pada situs jejaring sosial ini, mulai dai yang muda hingga yang tua, laki-laki maupun perempuan, pelajar hingga pekerja bahkan yang sudah pensiunan pun ikut memanfaatkan situs ini.
Situs Facebook
Situs Facebook
Kebanyakan dari mereka yang memanfaatkan situs ini adalah untuk pertemanan, mencari kawan lama yang terpisah oleh waktu dan belahan bumi, membangun mitra bisnis sampai-sampai ada yang menyalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya, seperti perselingkuhan, perbuatan penipuan dan kejahatan cyber lainnya yang memanfaatkan popularitas situs ini.
Dan memang tidak dapat dipungkiri, sesuatu selalu ada dampak positif dan negatifnya. Semua itu tergantung dari siapa yang memanfaatkan serta memegangnya, seperti salah satu contoh di bawah ini:
1.“Pisau, pertama kali dibuat dengan tujuan untuk memudahkan manusia dalam memotong/ meraut suatu benda, namun pada perkembangannya hingga sekarang banyak juga disalah gunakan sebagai senjata pembunuh dalam perang, perampokan atau tindakan kriminal lainnya”.
2. “Kursi Kekuasaan/Jabatan kepemimpinan”, adalah amanah dari ummat/rakyat yang, harusnya kepemimpinan itu tidak saling diperebutkan, terutama para ulama yang jadi panutan umatnya…. apalagi saat bekampanye… saling hasut…. saling syu’udzon sehingga memecah belah persatuan ummat, menimbulkan kebencian, pertikaian, sampai-sampai nyawa melayang hanya gara-gara saling ejek antar pendukung. Padahal mereka masih sama-sama satu saudara sesama muslim, dan para ulama nya sadar bahwa sesama muslim itu saudara.
Nah … sekarang yang lagi santer adalah Rencana Fatwa yang akan mengharamkan situs jejaring sosial yang dalam hal ini telah dibahas oleh *FMP3 (Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri) Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur dan sontak mengundang banyak reaksi dari para Facebooker di tanah air.
*) konon kabarnya pembahasan itu dibantah oleh pengurus Ponpes itu sendiri
(http://news.okezone.com/read/2009/05/24/1/222449/1/fmp3-bahas-facebook-di-pesantren-putri-lirboyo)

Pro dan kontra bermunculan…..Disatu sisi ada kekhawatiran akan penyalah gunaan teknologi dan di sisi yang lain justru dengan kemajuan teknologi ini harus dikembangkan untuk kemaslahatan ummat.
Jika dikembalikan pada contoh “Pisau” dan “Kursi Kekuasaan/Jabatan Kepemimpinan” di atas, dampaknya hampir sama dan bahkan bisa lebih parah daripada penggunaan Facebook. Namun mengapa hal tersebut tidak dijatuhi fatwa haram????
Kesimpulannya adalah semua itu tergantung dari siapa yang memegang dan menggunakannya, manfaat dan madlaratnya lebih besar yang mana…itu saja sih… masing-masing memiliki dampak dan tidak bisa langsung dijatuhi fatwa.
Satu contoh lagi …coba saja kalo mau yang jelas-jelas nyata …bunga bank yang menurut syar’i adalah riba dan bank yang tidak berdasarkan syar’i di fatwa haram…… fikir dan renungkan sendiri..reaksinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar