Rabu, 17 Oktober 2012

INDONESIA MENYIKAPI FACEBOOK ; PRO DAN KONTRA FB

Gimana Indonesia menyikapi FB? Masa’ sih Indonesia bisa FB-an, wkwkkk… Orangnya lha, bego amat sih!
Tulisan ini mungkin tidak terlalu mewakili judul di atas. Tapi pada intinya saya ingin menampilkan rangkuman informasi-informasi tentang sikap sebagian masyarakat indonesia terhadap facebook yang dimuat diberbagai media massa (okezone aja kali!) Betol, 3x. masalahnya saya udah coba browsing di detiknews, sabili, hidayatullah, eramuslim, but inti beritanya itu juga, beda redaksi. Malah lebih banyak ketemu di okezone info yang saya butuhkan untuk data tulisan ini. (Cie cie cie,,,promosi nih, dibayar berapa loe!) gak lagi, gue aja yang bego nyarinya, huahahaaaaa…
Tulisan ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya tentang dampak negatif facebook di Indonesia. Dari comment-comment yang masukpun ada pro dan kontra terhadap FB (thanks buat yg udah baca, juga buat yg udah comment, jangan kapok tuk mampir lagi…).
Secara umum, rakyat Indonesia menerima keberadaan facebook. Ini terbukti dengan banyaknya pemilik account facebook dari Indonesia. Berdasarkan data internal yang dimiliki lembaga Independen pusat operasional Facebook, Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan dari 235 juta masyarakat Indonesia, sekitar 813.000 pengguna Facebook ( Mei 2009). Dilansir melalui Inside Facebook, Rabu (6/1/2010), pada Januari 2010 ini, pengguna facebook dari Indonesia menempati posisi ke-3 sedunia, dengan jumlah pengguna mencapai 15,3 juta.
Maraknya penggunaan facebook ini ditanggapi secara beragam oleh berbagai kalangan. Berikut ringkasan beritanya…
A. Wacana Fatwa Facebook oleh Ulama Jawa Timur
Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 08:02 wib
SURABAYA – Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan sarana jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama di Jawa Timur disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.
“Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan aturan dalam jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan,” ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil Haroen seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/5/2009).
Walaupun baru wacana, ntah betul ntah tidak, tapi tanggapan terhadap wacana tersebut lumayan banyak. Baca nih rangkuman beritanya….
1. Facebookers: Fatwa Haram Facebook Tidak Berdasar
Jum’at, 22 Mei 2009 – 11:32 wib
JAKARTA – “Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus menunjukkan dalil yang tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang positif, kok,” sungut Chandra Wirawan salah satu aktivis Facebook, saat berbincang dengan okezone, Jumat (22/5/2009).
“Gak setuju kalau main Facebook sampai dibilang haram. Masalahnya selama ini yang saya lihat lebih banyak kebaikannya dibanding keburukannya,” ujar Cempaka ketika ditanya pendapatnya oleh Okezone. Mahasiswi 21 tahun ini pun menambahkan, Facebook sangat membantunya dalam keep in touch dan menemukan kembali teman-teman lama.
Hal senada diungkapkan pengguna Facebook lainnya, Adinda, 23 tahun, seorang jurnalis salah satu media online mengatakan keberatannya soal fatwa haram Facebook. Sementara itu, Apriarto, 27 tahun, mengatakan tidak terlalu masalah baginya andai Facebook diharamkan. Dia berpendapat fenomena ini merupakan sebagian kecil dari dampak booming internet di seluruh dunia.
2. Cak Imin: Gak Mungkin Ulama Mengurusi Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 13:34 wib
JAKARTA – Kabar 700 ulama akan membahas fatwa Facebook memunculkan kesangsian dalam diri Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menurut alumnus Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang itu fatwa haram Facebook tidak akan mungkin dikeluarkan para ulama. “Gak mungkin ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, keponakan Gus Dur tersebut mengaku dirinya gemar membuka situs jejaring sosial Facebook di sela-sela waktu luangnya. “Saya punya tiga facebook,” ungkapnya.
3. Enda: Fatwa Haram Facebook Seperti Lucu-lucuan
Jum’at, 22 Mei 2009 – 13:47 wib
JAKARTA – Masih banyak yang bisa dilakukan oleh para ulama asal Pesantren Lirboyo, ketimbang harus mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan Facebook. Bisa jadi ini hanya seperti fatwa lucu-lucuan ala ulama.
Setidaknya, itulah anggapan yang melekat di benak Bapak Blogger Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution saat dihubungi okezone melalui telepon genggamnya, Jumat (22/5/2009).
“Tanggung, kalau gara-gara penggunaan Facebook berlebihan, terus dikeluarkan fatwa haram. Sekalian saja penggunaan internet, ponsel, dan semua hal yang berlebihan di fatwa-kan haram,” tegas Enda yang juga anggota Facebook aktif.
4. Depkominfo Enggan Tanggapi Fatwa Haram Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 11:01 wib
“Saya tidak mau menanggapi (fatwa) itu. Itu kan memang urusan mereka (ulama). Yang jelas kami sudah membuat payung hukum mengenai pemanfaatan teknologi,” ujar Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi, saat dihubungi okezone, Jumat (22/5/2009).
“Di Indonesia sudah ada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, sebagai payung hukum terhadap pemanfaatan teknologi. Ini termasuk pasal-pasal yang memuat tentang perbuatan yang dilarang, berikut sanksinya,” tandas Cahyana.
5. Fatwakan Facebook, Ulama Jatim Dinilai Grasa-grusu
Senin, 25 Mei 2009 – 07:36 wib
JAKARTA – Kesepakatan ratusan ulama Jawa Timur soal fatwa haram situs jejaring sosial facebook, dinilai beberapa kalangan terlalu berlebihan dan terburu-buru. “Tindakan itu sudah terlalu jauh. Lebih baik para ulama itu memfokuskan pada hal-hal dan kasus-kasus yang lebih berbobot seperti kasus korupsi, human trafficking, ketimbang mengurusi facebook,” ujar staf pengajar Universitas Paramadina Burhanuddin Muhtadi kepada okezone via telepon, Senin (25/5/2009).
6. Muhammadiyah Tolak Facebook Diharamkan
Rabu, 27 Mei 2009 – 14:26 wib
YOGYAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak jika Facebook diharamkan oleh kalangan ulama. Selama ini, ujar Din, Facebook memiliki banyak manfaat seperti layaknya sarana komunikasi lainnya yaitu telepon maupun HP.
“Saya menilai manfaatnya lebih banyak sebagai sarana komunikasi layaknya telepon atau handphone,” kata Din di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Rabu (27/5/2009).
7. MUI Kudus: Facebook Tak Perlu Diharamkan
Senin, 25 Mei 2009 – 16:47 wib
KUDUS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus KH Syafiq Nashan menegaskan, keberadaan situs jejaring sosial facebook tidak perlu diharamkan. Sebab, situs pertemanan tersebut sampai sekarang masih memiliki banyak manfaat dibandingkan dari sisi mudharatnya. Bahkan, pihaknya juga tidak keberatan jika MUI Kudus dilengkapi dengan facebook.
“Situs ini banyak manfaatnya. Dapat digunakan untuk mempererat silaturahim, menambah teman, menyampaikan informasi ke khalayak umum, atau bahkan menyosialisasikan fatwa-fatwa demi kemaslahatan umat. Dengan demikian, facebook tidak perlu diberikan fatwa haram. Sebab, kalau diharamkan, hal-hal di facebook yang sebenarnya tidak haram malah menjadi haram karena fatwa tersebut,” kata Syafiq Nashan kepada wartawan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (25/5/2009).
8. MUI Belum Bahas Kontroversi Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 08:31 wib
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini belum membicarakan maupun membahas mengenai jejaring sosial, Facebook. Termasuk mendengar rencana ulama di Jawa Timur yang akan memfatwakan Facebook.
“MUI di beberapa rapat pengurus harian belum membicarakan masalah Facebook,” ujar anggota MUI Amidhan kepada okezone, Jumat (22/5/2009).
9. Cak Anam: Kita Harus Lindungi Generasi Muda dari Facebook
Minggu, 24 Mei 2009 – 16:42 wib
JAKARTA – Pelarangan akses ke situs Facebook oleh 700 ulama Jawa Timur memiliki tujuan yang mulia untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia. Jadi tidak perlu berburuk sangka pada para ulama yang mempertimbangkan dikeluarkannya fatwa untuk situs jejaring sosial itu.
“Bukannya para ulama enggak ada kerjaan, tapi itu sebagai gerakan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dan bukan sebagai bentuk protes,” ujar Ketua Umum PKNU, Choirul Anam, usai Muspimnas PKNU di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Minggu (24/5.2009).
Nah, sekian banyaknya komentar terhadap wacana fatwa facebook oleh ulama se Jawa Timur, apa kata Kiyai yang ikut pertemuan tersebut???
10. Pengasuh Ponpes Lirboyo Bantah Bahas Facebook
Jum’at, 22 Mei 2009 – 14:39 wib
JAKARTA – Kabar para ulama Jawa Timur akan membahas fatwa Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut.
Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen yang sebelumnya menyatakan akan ada fatwa untuk Facebook. “Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan Nabil,” ujarnya saat dihubungi okezone di Jawa Timur, Jumat (22/5/2009).
Lha, yang nyebarin gosip siapa nih… ayo ngaku, ayo ngaku…
Melihat banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan facebook yang terjadi, mungkin ada baiknya juga kalau para ulama, pakar/pengamat IT, duduk bersama mengkaji hukum syar’i penggunaan FB khususnya, dan juga situs jejaring sosial lainnya. Bukan hanya sekedar vonis halal atau haram, tapi akan lebih bijak jika diberikan norma dan etika or aturan-aturan atawa rambu-rambu syari’at dalam pemanfaatan situs-situs jejaring sosial, yang tentu saja berdasarkan pada kajian syari’ah (hukum Islam). Bukankah Islam agama yang syumul (menyeluruh)???
(Sudah ada pa belom ya? Tanya om google deh…)

B. LARANGAN PENGGUNAAN FACEBOOK
Kalo pembahasan di atas baru sekedar wacana, yang ini udah dalam bentuk larangan lho, alias tidak boleh mengakses Facebook pada kondisi-kondisi tertentu…
1. Lembaga Pendidikan
a. Siswa di Depok Dilarang Buka Facebook
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:27 wib
DEPOK – Pemerintah Kota Depok memanggil perwakilan dari ratusan kepala sekolah SMP dan SMA baik negeri maupun swasta, yang tersebar di 11 kecamatan, pascaterjaringnya sejumlah pelajar yang ketangkap basah bermain situs jejaring sosial Facebook pada jam sekolah.
“Saya tidak menyebut internet dan Facebook sebagai produk haram, tapi kalau digunakan tidak sesuai dengan aturan, maka akan merusak siswa. Facebook juga dapat menjadi ajang silaturahmi dan produk teknologi terbaru,” kata Nurmahmudi dalam pidatonya di Depok, Rabu (10/2/2010).
b. Larangan Akses Facebook di Jam Sekolah Baik, Asalkan…
Rabu, 10 Februari 2010 – 16:53 wib
JAKARTA – Kebijakan pemerintah Depok yang melarang para siswa mengakses Facebook pada jam sekolah dianggap sebagai langkah yang baik. Namun seharusnya hal tersebut didasari oleh kepentingan pendidikan, bukan karena ketakutan akan Facebook.
“Pelarangan akses Facebook pada jam sekolah merupakan langkah yang bagus. Intinya membuat para siswa menggunakan waktunya untuk fokus pada pelajaran. Jam sekolah, ya harus sekolah. Jangan malah melarikan diri ke warnet untuk Facebookan,” ujar Pengamat IT dan Sosial Media Nukman Luthfie, saat dihubungi okezone, Rabu (10/2/2010).
2. Instansi Pemerintah
a. Ganggu Pelayanan, PNS Dilarang Facebook-an
Jum’at, 22 Januari 2010 – 08:36 wib
“Larangan bermain Facebook dan sejenisnya bisa dilakukan oleh pimpinan lembaga pemerintah kepada PNS di jajarannya.Tentu semua dalam kerangka peraturan yang ada,” kata Saut d Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Secara khusus, lanjut dia, larangan bermain Facebook pada jam-jam kerja PNS terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kegiatan apa pun, seperti jalan-jalan, apalagi main Facebook pada jam kerja yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi PNS tidak dibenarkan.Ini mengacu pada PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Saut.
Tulisannya kepanjangan woi…capek bacanya…
Iya deh, ni juga mo diakhiri…
Terakhir, saran saya kepada facebookers (“loe juga kan?”,”iya, cerewet amat!”) gunakanlah facebook untuk hal-hal yang bermanfaat, hindari update status yang justru akan membahayakan kita, dan berhati-hatilah jangan sampe jadi korban penjahat2 or mafia2 Facebook…

Facebook, antara pro dan kontra….

Dunia IT khususnya dunia maya memang “keterlaluan”….. sebab belum lama mereka merilis situs jejaring sosial seperti Friendster dan Plurk, kini telah memunculkan situs jejaring sosial baru bernama “Facebook”. Hingga beberapa bulan kemarin jumlah user aktif yang terdaftar mencapai 200 miliar orang, itu belum termasuk user terdaftar yang tidak aktif (sumber: http://blog.facebook.com/blog.php?post=72353897130). Ini membuktikan betapa banyak peminat yang bergabung pada situs jejaring sosial ini, mulai dai yang muda hingga yang tua, laki-laki maupun perempuan, pelajar hingga pekerja bahkan yang sudah pensiunan pun ikut memanfaatkan situs ini.
Situs Facebook
Situs Facebook
Kebanyakan dari mereka yang memanfaatkan situs ini adalah untuk pertemanan, mencari kawan lama yang terpisah oleh waktu dan belahan bumi, membangun mitra bisnis sampai-sampai ada yang menyalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya, seperti perselingkuhan, perbuatan penipuan dan kejahatan cyber lainnya yang memanfaatkan popularitas situs ini.
Dan memang tidak dapat dipungkiri, sesuatu selalu ada dampak positif dan negatifnya. Semua itu tergantung dari siapa yang memanfaatkan serta memegangnya, seperti salah satu contoh di bawah ini:
1.“Pisau, pertama kali dibuat dengan tujuan untuk memudahkan manusia dalam memotong/ meraut suatu benda, namun pada perkembangannya hingga sekarang banyak juga disalah gunakan sebagai senjata pembunuh dalam perang, perampokan atau tindakan kriminal lainnya”.
2. “Kursi Kekuasaan/Jabatan kepemimpinan”, adalah amanah dari ummat/rakyat yang, harusnya kepemimpinan itu tidak saling diperebutkan, terutama para ulama yang jadi panutan umatnya…. apalagi saat bekampanye… saling hasut…. saling syu’udzon sehingga memecah belah persatuan ummat, menimbulkan kebencian, pertikaian, sampai-sampai nyawa melayang hanya gara-gara saling ejek antar pendukung. Padahal mereka masih sama-sama satu saudara sesama muslim, dan para ulama nya sadar bahwa sesama muslim itu saudara.
Nah … sekarang yang lagi santer adalah Rencana Fatwa yang akan mengharamkan situs jejaring sosial yang dalam hal ini telah dibahas oleh *FMP3 (Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri) Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur dan sontak mengundang banyak reaksi dari para Facebooker di tanah air.
*) konon kabarnya pembahasan itu dibantah oleh pengurus Ponpes itu sendiri
(http://news.okezone.com/read/2009/05/24/1/222449/1/fmp3-bahas-facebook-di-pesantren-putri-lirboyo)

Pro dan kontra bermunculan…..Disatu sisi ada kekhawatiran akan penyalah gunaan teknologi dan di sisi yang lain justru dengan kemajuan teknologi ini harus dikembangkan untuk kemaslahatan ummat.
Jika dikembalikan pada contoh “Pisau” dan “Kursi Kekuasaan/Jabatan Kepemimpinan” di atas, dampaknya hampir sama dan bahkan bisa lebih parah daripada penggunaan Facebook. Namun mengapa hal tersebut tidak dijatuhi fatwa haram????
Kesimpulannya adalah semua itu tergantung dari siapa yang memegang dan menggunakannya, manfaat dan madlaratnya lebih besar yang mana…itu saja sih… masing-masing memiliki dampak dan tidak bisa langsung dijatuhi fatwa.
Satu contoh lagi …coba saja kalo mau yang jelas-jelas nyata …bunga bank yang menurut syar’i adalah riba dan bank yang tidak berdasarkan syar’i di fatwa haram…… fikir dan renungkan sendiri..reaksinya.

Pro Kontra Facebook di Indonesia

markzuckerbergBeberapa hari ini Facebook rame dibicarakan, hampir semua media massa baik itu media cetak, televisi, dan internet membicarakan tentang situs pertemanan ini. Ada apa gerang sampai sangat mendapatkan perhatian dari beberapa organisasi massa di Indonesia khususnya lagi dipropinsi Jawa Timur, Pro dan kontra Facebook ini sangat-sangat mendapatkan perhatian dan menjadi headline disemua media baik itu media cetak, televisi maupun internet.
Sebelumnya mari kita tilik kebelakang apa itu Facebook yang fenomenal. Facebook didirikan pertama kali tahun 2004 di amerika oleh seorang anak muda bernama Mark Zuckerberg, singkat cerita Facebook membuat perusahaan sebesar Microsoft untuk mendanai proyek Facebook dan menjadikan Mark Zuckerberg menjadi orang terkaya termuda didunia menurut majalah Forbes.
Kembali ke topik awal, yang menjadi kontra terhadap facebook oleh beberapa kalangan yakni ditakutkannya facebook menjadi alat untuk melakukan ‘hal yang tidak-tidak’ dalam artian yang melanggar hukum. Menurut saya pribadi Facebook itu sangat bermanfaat karena kita bisa saling berkomunikasi dengan teman, keluarga dan kerabat dimana teman-teman lama bisa saya temui difacebook dan dapat menjalin komunikasi lagi yang telah bertahun-tahun tanpa kabar dan berita.  Seperti beberapa pendapat orang yang diwawancarai oleh beberapa televisi swasta mengatakan kembali lagi ke pemakai bagaimana dia menggunakan Facebook itu apakah untuk hal positif atau hal negatif kalo bisa diibaratkan Facebook itu sebuah pisau dimana pisau sangat berguna untuk memasak dan banyak juga menyalah gunakan untuk menikam orang. Hal yang dapat digaris bawahi adalah bagaimana kita menggunakan / memakai Facebook tersebut dan kembali lagi kepribadi masing-masing orang. Sebenarnya hal-hal semacam ini bukan merupakan hal yang prinsipil padahal masih banyak lagi masalah bangsa ini yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

FACEBOOK (ANTARA PRO DAN KONTRA)


Wikipedia menyebutkan bahwa Facebook adalah situs web jejaring sosial yang diluncurkan pada 4 Februari 2004 dan didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School.
Jejaring sosial yang satu ini memang sangat fenomenal, bahkan bisa membuat seseorang lalai dengan pekerjaannya. Dari Info yang aku peroleh, ada sejumlah perusahaan atau instansi pemerintah di luar negeri melarang karyawannya untuk mengakses Facebook atau Twitter selama jam kerja, hal ini dinilai sebagian pengamat sebagai langkah wajar. Popularitas Facebook dan Twitter yang kian meningkat dianggap sangat berpotensi untuk merugikan perekonomian negara.

Apa hubungan antara Facebook dan perekonomian negara? Baru-baru ini sebuah konsultan IT (Morse) di Inggris mengungkapkan Facebook dan Twitter dinilai menurunkan produktivitas karyawan. Akibatnya ekonomi Inggris diperkirakan merugi sekira 1,38 miliar poundsterling per tahun.
Sebanyak 50 persen dari sekira 1460 pekerja yang disurvei mengaku selalu mengakses Twitter dan Facebook selama hari kerja. Bahkan sebagian mereka mampu mengakses jejaring sosial selama 1 jam per hari. Namun begitu Wicks (konsultan Morse) mengatakan, jejaring sosial akan sangat berguna bila digunakan secara profesional. (ugo)

Tak jauh beda dengan di Inggris di Indonesiapun sudah banyak pemerintah daerah yang telah memberlakukan melarang penggunaan situs pertemanan facebook pada seluruh PNS di lingkungan pada jam kerja. Salah satu contoh di Pemerintahan Daerah Kota Malang pimpinan Wali Kota telah menutup akses terhadap situs yang punya singkatan FB ini. Selain mengganggu kinerja pelayanan, situs ini juga dinilai banyak menyerap bandwidth internet pemkot.
Tri Widyani Pangestuti, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, memaparkan, kapastitas bandwidth yang tersedia mencapai 5 Mbs. Namun gara-gara semua komputer mengakses FB, maka kebutuhan bandwidth yang tercatat mencapai 8-10 Mbs. Kelebihan akses itu membuat arus akses data lainnya antar-komputer dalam jaringan terhambat. Termasuk juga muncul kelambatan terhadap arus komunikasi data yang berhubungan dengan pelayanan publik. Apalagi untuk pelayanan publik, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggunakan jaringan LAN (lokal area network) untuk saling berkomunikasi dan bertukar data. "Kalau semua mengakses FB, arus komunikasi data yang lainnya terhambat. Karena itu FB harus dibatasi," urainya.

Senin, 15 Oktober 2012

Sifat-sifat Oksida-oksida Unsur Periode 3

khtisar kecenderungan
Oksida
Oksida-oksida dari unsur-unsur periode 3:

Na2OMgOAl2O3SiO2P4O10SO3Cl2O7




P4O6SO2Cl2O
Oksida-oksida pada barisan pertama dikenal sebagai oksida-oksida tertinggi dari tiap unsur. Oksida-oksida ini adalah saat di mana unsur-unsur periode 3 berada pada keadaan oksidasi tertinggi. Pada oksida-oksida ini, semua elektron terluarnya terlibat dalam pembentukkan ikatan mulai dari natrium yang hanya memiliki satu elektron terluar hingga klor dengan 7 elektron terluar.
Struktur
Kecenderungan pada struktur adalah dari oksida logam mengandung struktur ionik raksasa pada bagian kiri periode, oksida kovalen raksasa (silikon dioskida) pada bagian tengah dan oksida molekuler di bagian kanan periode.
Titik leleh dan titik didih
Struktur raksasa (oksida logam dan silikon dioksida) memiliki titik leleh dan titik didih yang tinggi karena dibutuhkan energi yang besar untuk memutuskan ikatan yang kuat (ionik atau kovalen) yang bekerja pada tiga dimensi.
Oksida-oksida fosfor, sulfur dan klor terdiri dari molekul-molekul individual, beberapa diantaranya kecil dan sederhana, dan yang lainya berupa polimer.

Gaya tarik menarik antar molekul-molekul ini berupa dispersi / penyebaran gaya van der Waals dan interaksi dipol-dipol. Ukuran yang bermacam-macam ini tergantung pada ukuran, bentuk dan polaritas dari masing-masing molekul, tapi akan selalu lebih lemah dari pada yang dibutuhkan untuk memutuskan ikatan ionik atau kovalen pada struktur raksasa.

Oksida-oksida ini cenderung menjadi gas, cairan atau padatan dengan titik leleh rendah.
Daya hantar arus listrik
Tidak ada diantara oksida-oksida ini yang memiliki elektron bebas atau yang dapat bergerak. Ini berarti bahwa tidak ada satupun dari oksida-oksida ini yang dapat menghantarkan arus listrik dalam keadaan padatnya.

Oksida-oksida ini dapat mengalami elektrolisis jika dicairkan. Oksida-oksida ini dapat menghantarkan arus listrik karena adanya pergerakan ion-ion menuju elektroda dan pelepasan muatan ion-ion saat mencapai elektroda.
Oksida-oksida logam
Struktur
Oksida-oksida natrium, magnesium dan alumunium terdiri dari struktur raksasa yang mengandung ion-ion logam dan ion-ion oksida. Magnesium oksida memiliki struktur seperti NaCl. Dua yang lainnya memiliki struktur yang lebih rumit yang berada di luar cakupan silabus pada tingkat ini.
Titik leleh dan titik didih
Terdapat gaya tarik menarik yang kuat antara ion-ion pada masing-masing oksida dan gaya tarik menarik ini membutuhkan energi yang besar untuk diputuskan. Oleh karena itulah oksida-oksida ini memiliki titik leleh dan titik didih yang tinggi.
Daya hantar arus listrik
Tidak ada satupun dari oksida-oksida logam periode 3 dapat menghantarkan arus listrik pada keadaan padatnya, tapi elektrolisis mungkin dilakukan jika dicairkan. Cairannya dapat menghantarkan arus listrik karena adanya pergerakan dan perubahan muatan ion-ion yang ada.

Contoh pentingnya adalah elektrolisis alumunium oksida dalam pembuatan alumunium. Apakah kita dapat mengelektrolisis cairan natrium oksida itu tergantung pada cairan / lelehannya apakah menyublim atau terurai pada keadaan biasa atau tidak. Jika menyublim, maka tak akan didapatkan cairan untuk dielektrolisis.

Magnesium dan alumunium oksida memiliki titik leleh yang sangat tinggi sehingga sulit untuk dielektrolisis dalam laboratorium sederhana.
Silikon dioksida (silikon (IV) oksida)
Struktur
Elektronegatifitas / keelektronegatifan dari unsur-unsur meningkat sepanjang periode dari kiri ke kanan, dan pada silikon, beda elektronegatifitas antara silikon dan oksigen tidak cukup besar untuk membentuk ikatan ionik. Silikon dioksida memiliki struktur kovalen raksasa..
Terdapat tiga bentuk silikon dioksida yang berbeda. Yang paling mudah diingat dan digambarkan adalah struktur yang mirip intan.

Kristal silikon memiliki struktur yang sama dengan intan. Untuk mengubahnya menjadi silikon dioksida, perlu dilakukan perubahan struktur silikon dengan menyisipkan beberapa atom oksigen.
Perhatikan bahwa masing-masing atom silikon dengan atom silikon tetangganya dijembatani oleh atom oksigen. Jangan lupakan bahwa ini hanya bagian kecil dari struktur raksasa dalam tiga dimensi.
Titik leleh dan titik didih
Silikon dioksida memiliki titik leleh yang tinggi, bermacam-macam tergantung pada strukturnya (ingat bahwa hanya satu dari tiga struktur yang mungkin), tapi angkanya sekitar 1700 °C. Ikatan kovalen silikon-oksigen yang sangat kuat harus diputuskan terlebih dahulu sebelum meleleh. Silikon dioksida mendidih pada suhu 2230°C.
Karena kita membicarakan tentang perbedaan bentuk ikatan, tidak berarti bila membandingkan nilai ini dengan oksida logam yang lain. Lebih baik menyatakan bahwa karena oksida logam dan silikon dioksida memiliki struktur raksasa, maka titik leleh dan titik didihnya tinggi.
Daya hantar arus listrik
Silikon dioksida tidak memiliki elektron-elektron atau ion-ion yang dapat bergerak sehingga tidak dapat menghantarkan arus listrik, baik dalam bentuk padatan maupun cairannya.
Oksida molekuler
Fosfor, sulfur dan klor semuanya membentuk oksida yang terdiri dari molekul-molekulnya. Beberapa dari molekul-molekul ini sederhana dan lainnya merupakan polimer. Kita hanya akan membahas molekul sederhana.

Titik leleh dan titik didih dari oksida-oksida ini akan lebih rendah dari oksida logam dan silikon dioksida. Gaya intermolekuler mengikat satu molekul dengan molekul yang lain melalui dispersi gaya van der Waals atau interaksi dipol-dipol. Kekuatannya bermacam-macam tergantung pada ukuran molekulnya.

Tak satupun dari oksida-oksida ini yang menghantarkan arus listrik baik sebagai padatan maupun cairannya. Tak satupun yang mengandung ion-ion atau elektron-elektron bebas.
Oksida-oksida fosfor
Fosfor memiliki dua oksida yang umum, fosfor (III) oksida, P4O6, dan fosfor (V) oksida, P4O10.
Fosfor (III) oksida
Fosfor (III) oksida adalah padatan putih, meleleh pada 24 °C dan mendidih pada 173 °C.
Struktur dari molekul ini paling baik disusun dari molekul-molekul P4 yang tetrahedral.
Tarik bagian ini sehingga kita akan lihat ikatannya….
… dan kemudian gantikan ikatannya dengan ikatan baru yang menghubungkan atom-atom fosfor dengan atom-atom oksigen. Ini akan membentuk V seperti pada air, tapi tidak akan disalahkan bila menggambarnya dengan garis lurus antara atom-atom fosfor, seperti contoh
Fosfor hanya menggunakan tiga elektron terluar (3 elektron p yang tidak berpasangan) membentuk tiga ikatan dengan oksigen.
Fosfor (V) oksida
Fosfor (V) oksida juga berupa padatan putih yang dapat menyublim (berubah dari padat ke gas) pada suhu 300°C. Dalam kasus ini, fosfor menggunakan semua elektron terluar untuk berikatan.

Padatan fosfor (V) oksida berada dalam beberapa bentuk berbeda, beberapa diantaranya berbentuk polimer. Kita akan membahas bentuk molekuler sederhana dan ini juga berada dalam keadaan gas.

Ini mudah digambarkan dengan menggambar P4O6 terlebih dahulu. Empat atom oksigen yang lain diikatkan pada empat atom fosfor melalui ikatan rangkap.
Oksida-oksida sulfur
Sulfur membentuk dua oksida yang umum, sulfur dioksida (sulfur (IV) oksida), SO2, dan sulfur trioksida (sulfur (VI) oksida), SO3.
Sulfur dioksida
Sulfur dioksida adalah gas yang tak berwarna pada suhu ruangan yang mudah dikenal dengan bau yang khas / mencekik. Ini terdiri dari molekul sederhana SO2 .
Sulfur menggunakan empat elektron terluarnya untuk membentuk ikatan rangkap dengan oksigen, menyisakan dua elektron yang berpasangan pada sulfur. Bentuk bengkok dari SO2 adalah akibat dari adanya pasangan elektron bebas ini.
Sulfur trioksida
Sulfur trioksida murni merupakan padatan putih dengan titik leleh dan titik didih yang rendah. Sulfur trioksida bereaksi cepat dengan uap air di udara membentuk asam sulfat. Ini berarti bahwa jika kita membuatnya di laboratorium, maka akan tampak sebagai padatan dengan asap di udara (membentuk kabut asam sulfat).
Sulfur trioksida dalam keadaan gas, terdiri dari molekul sederhana SO3 di mana semua elektron terluar dari sulfur terlibat dalam pembentukkan ikatan.
Terdapat bermacam-macam bentuk sulfut trioksida. Yang paling sederhana adalah trimer, S3O9, di mana 3 molekul SO3 bergabung membentuk cincin.
Terdapat bentuk polimer lainnya di mana molekul SO3 bergabung membentuk rantai panjang. Sebagai contoh:
Kenyataanya molekul-molekul sederhana bergabung dengan cara ini membentuknya struktur yang lebih besar membentuk padatan SO3
Klor oksida
Klor membentuk beberapa oksida. Disini kita hanya membahas dua diantaranya yaitu klor (I) oksida, Cl2O dan klor (VII) oksida, Cl2O7.
Klor (I) oksida
Klor (I) oksida adalah gas berwarna merah kekuningan pada suhu ruangan. Ini terdiri dari molekul ionik sederhana.
Tidak ada yang mengejutkan tentang molekul ini dan sifat fisiknya hanya memperkirakan dari ukuran molekulnya.
Klor (VII) oksida
Dalam klor (VII) oksida, klor menggunakan 7 elektron terluarnya untuk membentuk ikatan dengan oksigen. Ini menghasilkan molekul yang lebih besar sehingga dapat diperkirakan bahwa titik leleh dan titik didihnya lebih tinggi dari pada klor (I) oksida.

Klor (VII) oksida adalah cairan seperti minyak yang tak berwarna pada suhu ruangan.

Pada diagram, digambarkan rumus struktur yang standar. Pada kenyataannya, bentuknya adalah tetrahedral di sekitar kedua Cl dan berbentuk V di sekitar oksigen pusat.

Sifat Asam-Basa dari Oksida-Oksida Periode 3

Ringkasan

Oksida-oksida

Oksida-oksida yang akan kita bahas adalah:

Na2OMgOAl2O3SiO2P4O10SO3Cl2O7




P4O6SO2Cl2O

Kecenderungan dalam reaksi asam-basa

Kecenderungan dalam reaksi asam-basa ditunjukkan dalam berbagai reaksi, ringkasan sederhananya adalah sebagai berikut:
  • Kecenderungannya adalah oksida-oksida basa kuat terdapat pada sisi kiri dan oksida-oksida asam kuat pada sisi kanan, terpisahkan oleh oksida amfoter (aluminium oksida) di tengah. Oksida amfoter adalah oksida yang menunjukkan sifat-sifat asam sekaligus basa.
Dari kecenderungan sederhana ini, anda cukup melihat pada oksida tertinggi dari masing-masing unsur. Yaitu unsur-unsur pada baris pertama dari daftar di atas, dimana unsur tersebut berada pada keadaan oksidasi tertingginya yang dimungkinkan. Pola ini tidaklah sesederhana jika anda memasukkan oksida-oksida lain.
Semua reaksi ini diamati lebih rinci pada akhir halaman.

Sifat kimia dari masing-masing oksida

Natrium oksida

Natrium oksida merupakan oksida basa kuat yang sederhana. Bersifat basa karena mengandung ion oksida, O2-, yang merupakan basa yang sangat kuat dengan kecenderungan yang tinggi untuk bergabung dengan ion-ion hidrogen.

Reaksi dengan air

Natrium oksida bereaksi secara eksotermal dengan air dingin menghasilkan larutan natrium hidroksida. Tergantung pada konsentrasinya, larutan ini akan mempunyai pH di sekitar 14.

Reaksi dengan asam

Sebagai basa kuat, natrium oksida juga bereaksi dengan asam. Sebagai contoh, ia akan bereaksi dengan asam klorida encer untuk menghasilkan larutan natrium klorida.

Magnesium oksida

Magnesium oksida juga merupakan oksida basa sederhana, karena mengandung ion oksida juga. Namun demikian, sifat basanya tidak sekuat natrium oksida karena ion oksidanya tidak terlalu bebas.
Dalam contoh natrium oksida, padatan dipengaruhi bersama oleh daya tarik antara ion 1+ dan 2-. Dalam magnesium oksida, daya tarik yang ada adalah antara 2+ dan 2-. Ini memerlukan energi yang lebih untuk memecahnya.
Meskipun dipengaruhi oleh faktor-faktor lain (seperti pelepasan energi ketika ion positif menarik air pada bentuk larutannya), pengaruh dari hal ini adalah reaksi yang melibatkan magnesium oksida akan selalu kurang eksotermik daripada natrium oksida.

Reaksi dengan air

Jika anda mengocok beberapa serbuk putih magnesium oksida dengan air, tak ada sesuatu yang dapat diamati – tidak terlihat terjadinya reaksi. Namun demikian, jika anda menguji pH cairan tersebut, anda akan menemukan bahwa nilai pH-nya sekitar 9 – menunjukkan bahwa ia sedikit basa.
Harus ada sedikit reaksi dengan air untuk menghasilkan ion hidroksida dalam larutan. Beberapa magnesium hidroksida dibentuk pada reaksi itu, tetapi hampir tidak larut – dan juga tidak ada ion hidroksida pada larutan.

Reaksi dengan asam
Magnesium oksida berreaksi dengan asam seperti yang anda harapkan pada oksida logam sederhana. Sebagai contoh, ia bereaksi dengan asam klorida encer yang hangat untuk menghasilkan larutan magnesium klorida.

Aluminium oksida

Menjelaskan sifat-sifat aluminium oksida dapat menimbulkan kebingungan karena dapat berada pada beberapa bentuk yang berbeda. Salah satu bentuknya sangat tidak reaktif. Ini diketahui secara kimia sebagai alfa-Al2O3 dan dihasilkan pada temperatur tinggi.
Pada pembahasan ini kita memakai salah satu bentuk yang reaktif.
Aluminium oksida merupakan senyawa amfoter. Artinya dapat bereaksi baik sebagai basa maupun asam.

Reaksi dengan air

Aluminium oksida tidak dapat bereaksi secara sederhana dengan air seperti natrium oksida dan magnesium oksida, dan tidak larut dalam air. Walaupun masih mengandung ion oksida, tapi terlalu kuat berada dalam kisi padatan untuk bereaksi dengan air.

Reaksi dengan asam

Aluminium oksida mengandung ion oksida, sehingga dapat bereaksi dengan asam seperti pada natrium atau magnesium oksida. Artinya, sebagai contoh, aluminium oksida akan beraksi dengan asam klorida encer yang panas menghasilkan larutan aluminium klorida.

Dalam hal ini (dan sama dalam reaksi dengan asam yang lain), aluminium oksida menunjukkan sisi basa dari sifat amfoternya.

Reaksi dengan basa

Aluminium oksida juga dapat menunjukkan sifat asamnya, dapat dilihat dalam reaksi dengan basa seperti larutan natrium hidroksida.
Berbagai aluminat dapat terbentuk – senyawa dimana aluminium ditemukan dalam ion negatif. Hal ini mungkin karena aluminium memiliki kemampuan untuk membentuk ikatan kovalen dengan oksigen.
Pada contoh natrium, perbedaan elektronegativitas antara natrium dan oksigen terlalu besar untuk membentuk ikatan selain ikatan ionik. Tetapi elektronegativitas meningkat dalam satu periode – sehingga perbedaan elektronegativitas antara aluminium dan oksigen lebih kecil. Hal ini menyebabkan terbentuknya ikatan kovalen diantara keduanya.
Dengan larutan natrium hidroksida pekat yang panas aluminium oksida bereaksi menghasilkan larutan natrium tetrahidroksoaluminat yang tidak berwarna.

Silikon dioksida (silikon(IV) oksida)

Berikutnya anda mendapatkan silikon, terjadi kenaikan elektronegativitas sehingga perbedaan elektronegativitas antara silikon dan oksigen tidak cukup untuk membentuk ikatan ionik.
Silikon dioksida tidak mempunyai sifat basa – tidak mengandung ion oksida dan tidak bereaksi dengan asam. Sebaliknya, silikon dioksida merupakan asam yang sangat lemah, bereaksi dengan basa kuat.

Reaksi dengan air

Silikon dioksida tidak bereaksi dengan air, karena sulit memecah struktur kovalen yang besar.

Reaksi dengan basa

Silikon dioksida bereaksi dengan larutan natrium hidroksida yang panas dan pekat. Larutan natrium silikat yang tak berwarna akan terbentuk.

Anda mungkin terbiasa dengan satu reaksi yang terjadi pada ekstraksi besi dengan Blast Furnace – dimana kalsium oksida (dari batu kapur yang merupakan bahan mentah) bereaksi dengan silikon dioksida menghasilkan cairan slag, kalsium silikat. Ini merupakan sebuah contoh dari silikon dioksida asam yang bereaksi dengan basa.

Oksida-oksida fosfor

Kita akan membahas dua oksida fosfor, fosfor(III) oksida, P4O6, dan fosfor(V) oksida, P4O10.

Fosfor(III) oksida

Fosfor(III) oksida bereaksi dengan air dingin menghasilkan larutan asam lemah, H3PO3 – dikenal dengan asam fosfit, asam ortofosfit atau asam fosfonat. Reaksinya dengan air panas lebih rumit.

Asam murninya yang tak terionkan mempunyai struktur:
Hidrogen tidak dapat dilepaskan sebagai ion hingga anda menambahkan air ke dalam asam ini, bahkan kemudian tidak ada yang dilepaskan karena asam fosfit hanya asam lemah.
Asam fosfit mempunyai pKa 2.00 yang menjadikannya lebih kuat jika dibandingkan dengan asam organik pada umumnya seperti asam etanoat (pKa = 4.76).
Ini memungkinkan untuk mereaksikan fosfor(III) oksida secara langsung dengan basa, tetapi anda perlu mengetahui apa yang terjadi jika anda mereaksikan asam fosfit dengan basa.
Pada asam fosfit, dua atom hidrogen pada gugus -OH bersifat asam, tetapi yang lainnya bukan. Itu artinya anda akan mendapatkan dua kemungkinan reaksi, sebagai contoh, reaksi dengan larutan natrium hidroksida akan tergantung pada proporsi natrium hidroksida yang direaksikan.


Pada contoh pertama, hanya satu hidrogen yang bersifat asam yang bereaksi dengan ion hidroksida membentuk basa. Pada contoh kedua (menggunakan natrium hidroksida dua kali lebih banyak), kedua hidrogen bereaksi.

Fosfor(V) oksida

Fosfor(V) oksida bereaksi hebat dengan air menghasilkan larutan yang mengandung campuran asam, yang tergantung pada kondisinya. Kita biasanya hanya mempertimbangkan salah satunya, yaitu asam fosfor(V), H3PO4 – juga dikenal sebagai asam fosfat atau asam ortofosfat.

Asam ini dalam keadaan murni dan tak terionkan mempunyai struktur:
Asam(V) fosfor juga merupakan asam lemah dengan pKa 2.15. Hal itu membuatnya secara fraksional lebih lemah dari asam fosfit. Kedua larutan asam ini pada konsentrasi sekitar 1 mol dm-3 akan mempunyai pH sekitar 1.
Sekali lagi, anda tidak pernah mereaksikan oksida ini dengan basa, tetapi anda diharapkan mengetahui bagaimana asam fosfor(V) bereaksi dengan sesuatu seperti larutan natrium hidroksida.
Jika anda melihat kembali strukturnya, anda akan melihat ada 3 gugus -OH, dan masing-masing mempunyai atom hidrogen yang bersifat asam. Anda akan mendapatkan suatu reaksi dengan natrium hidroksida dalam tiga langkah, satu hidrogen akan bereaksi setelah hidrogen yang lain bereaksi dengan ion hidroksida.



Oksida-oksida sulfur

Kita akan membahas sulfur dioksida, SO2, dan sulfur trioksida, SO3.

Sulfur dioksida

Sulfur dioksida sedikit larut dalam air, bereaksi dengan air menghasilkan larutan asam sulfit (asam sulfur(IV)), H2SO3. Ini hanya ada dalam bentuk larutan, usaha untuk mengisolasinya hanya akan mendapatkan sulfur dioksida kembali.

Asam ini jika tak terionkan mempunyai struktur:
Asam sulfit juga merupakan asam lemah dengan pKa sekitar 1,8 – sangat sedikit lebih kuat dibandingkan dua jenis asam dari fosfor di atas. Adalah masuk akal jika larutan pekat asam sulfit juga mempunyai pH sekitar 1.
Sulfur dioksida juga akan bereaksi secara langsung dengan basa seperti larutan natrium hidroksida. Jika gas sulfur dioksida dimasukkan ke dalam larutan natrium hidroksida, pada awalnya terbentuk larutan natrium sulfit kemudian diikuti dengan terbentuknya natrium hidrogensulfit jika sulfur dioksidanya berlebih.


Reaksi lain yang penting dari sulfur dioksida adalah dengan basa kalsium oksida membentuk kalsium sulfit (kalsium sulfur(IV)). Ini merupakan inti dari salah satu metode penghilangan sulfur dioksida dari gas buang pada pembangkit energi.

Sulfur trioksida

Sulfur trioksida bereaksi hebat dengan air menghasilkan kabut dari embun asam sulfat pekat.

Asam sulfat murni yang tak terionkan memiliki struktur:
Asam sufat merupakan asam kuat, dan secara umum larutannya mempunyai pH sekitar 0.
Asam sulfat bereaksi dengan air menghasilkan ion hidroksonium (ion hidrogen dalam larutan) dan ion hidrogensulfat. Reaksi ini 100 % sempurna.

Hidrogen kedua lebih sulit untuk dihilangkan. Faktanya ion hidrogensulfat merupakan asam yang relatif lemah – kekuatan asamnya sama dengan asam-asam yang telah kita bahas pada halaman ini. Sekarang anda mendapatkan kesetimbangan:

Anda mungkin tidak memerlukan ini untuk pembahasan tingkat dasar, tetapi ini bermanfaat jika anda memahami alasan mengapa asam sulfat merupakan asam yang lebih kuat dari asam sulfit. Anda dapat menerapkan alasan yang sama untuk asam yang lain yang anda temukan pada halaman ini.
Ketika gugus -OH kehilangan satu ion hidrogen, muatan negatif yang ada pada oksigen tersebar (terdelokalisasi) ke seluruh ion melalui interaksi dengan oksigen-oksigen ikatan rangkap dua.
Hal ini mengarahkan pada anda bahwa delokalisasi yang lebih banyak akan anda dapatkan – dengan delokalisasi yang lebih banyak, ion yang lebih stabil akan terbentuk. Ion yang lebih stabil kurang disukai untuk bergabung kembali dengan ion hidrogen untuk kembali ke bentuk asam yang tak terionkan.
Asam sulfit hanya mempunyai satu oksigen ikatan rangkap dua, sedangkan asam sulfat mempunyai dua – itu menjadikan delokalisasinya lebih efektif, ion menjadi lebih stabil, dan menghasilkan asam yang lebih kuat.
Asam sulfat, tentu saja, dapat bereaksi sebagaimana reaksi-reaksi asam kuat yang telah anda kenal dari awal pelajaran kimia. Sebagai contoh, reaksi normal dengan larutan natrium hidroksida membentuk larutan natrium sulfat – dimana kedua hidrogen yang bersifat asam bereaksi dengan ion hidroksida.

Secara prinsip, anda dapat juga memperoleh larutan natrium hidrogensulfat dengan menggunakan natrium hidroksida setengahnya yang bereaksi hanya dengan satu dari dua hidrogen yang bersifat asam yang ada pada asam sulfat. Dalam praktek, saya pribadi tidak pernah melakukannya – untuk saat ini saya tidak dapat menjelaskannya!
Sulfur trioksida sendiri akan bereaksi secara langsung dengan basa membentuk sulfat. Sebagai contoh, reaksi dengan kalsium oksida membentuk kalsium sulfat. Ini seperti reaksi dengan sulfur dioksida yang telah dijelaskan di atas.

Oksida-oksida klor
Klor membentuk beberapa oksida, tetapi hanya dua yang disebutkan pada silabus untuk tingkat A di UK yaitu klor(VII) oksida, Cl2O7, dan klor(I) oksida, Cl2O. Klor(VII) oksida juga dikenal sebagai dikloro heptoksida, dan klor(I) oksida dikenal sebagai dikloro monoksida.

Klor(VII) oksida

Klor(VII) oksida merupakan oksida tertinggi dari klor – klor mempunyai tingkat oksidasi maksimum +7. Ini merupakan kelanjutan dari kecenderungan oksida tertinggi pada unsur periode 3 untuk membentuk asam yang lebih kuat.
Klor(VII) oksida bereaksi degan air menghasilkan asam yang sangat kuat, asam klor(VII) – dikenal juga sebagai asam perklorat. pH larutan secara umum sama dengan asam sulfat, yaitu sekitar 0.

Asam klor(VII) yang tak terionkan mempunyai struktur:
Ketika ion klor(VII) (ion perklorat) terbentuk oleh hilangnya ion hidrogen (ketika bereaksi dengan air, sebagai contoh), muatan dapat terdelokalisasi ke tiap atom oksigen dalam ion. Hal itu membuatnya sangat stabil, dan artinya bahwa asam klor(VII) sangat kuat.
Asam klor(VII) bereaksi dengan larutan natrium hidroksida membentuk larutan natrium klor(VII).

klor(VII) oksida sendiri juga bereaksi dengan larutan natrium hidroksida menghasilkan produk yang sama.

Klor(I) oksida

Klor(I) oksida kurang bersifat asam dibanding klor(VII) oksida. Klor(I) oksida bereaksi dengan air sampai batas tertentu menghasilkan asam klor(I), HOCl – dikenal juga sebagai asam hipoklorit.

Catatan:  anda mungkin juga menemukan asam klor(I) ditulis sebagai HClO. Bentuk yang kita gunakan disini lebih akurat karena menggambarkan bagaimana atom-atom bergabung.

Struktur asam klor(I) sama seperti yang ditunjukkan oleh rumusnya, HOCl. Asam ini tidak memiliki oksigen dengan ikatan rangkap dua, dan tidak ada delokalisasi muatan jika ion negatif terbentuk oleh hilangnya hidrogen.
Itu artinya bahwa ion negatif yang terbentuk sangat tidak stabil, dan dengan segera menarik kembali hidrogennya untuk kembali membentuk asam. Asam klor(I) merupakan asam yang sangat lemah (pKa = 7.43).
Asam klor(I) bereaksi dengan natrium hidroksida menghasilkan natrium klor(I) (natrium hipoklorit).

Klor(I) oksida juga bereaksi secara langsung dengan natrium hidroksida menghasilkan produk yang sama.